SINERGITAS SATGASPAM BANDARA JUANDA GAGALKAN PENYELUNDUPAN 5.632 EKOR KURA-KURA MONBI - SUARA MILITER

Senin, 10 April 2023

SINERGITAS SATGASPAM BANDARA JUANDA GAGALKAN PENYELUNDUPAN 5.632 EKOR KURA-KURA MONBI

Sidoarjo Puspenerbal (10/04) | TNI AL, Puspenerbal. Satgaspam Bandara Lanudal Juanda berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan 5.632 Ekor Kura-kura jenis moncong babi dari Bandara Internasional Juanda tujuan Vietnam, Jum'at (07/04/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas kepada beberapa koper yang melewati 

pemeriksaan X-Tray dengan tampilan isinya menyerupai benda hidup dalam koper. Total ada 8 Koper yang dibawa dengan terduga 3 pelaku dengan tujuan Surabaya-Singapura-Vietnam. 

Salah satu orang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 8 buah Koper berisi Labi-Labi Moncong Babi dengan total

5.632 ekor kisaran harga Rp. 150.000/ekor, sehingga ditaksir Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 844.800.000,-

Dengan temuan tersebut Satgaspam Bandara Juanda dan Denpom Lanudal Juanda yang bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan pengendalian Mutu dan Keamaan Hasil Ikan Perikanan (BKIPM) Surabaya 1 melimpahkan perkara tersebut kepada kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jatim untuk proses dan pengembangan lebih lanjut kepada terduga pelaku dan Barang Bukti.

Pelaku Melakukan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya UU RI Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu menampung dan memiliki Satwa dilindungi jenis kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) dan dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

"Lanudal Juanda bersama dengan stake holder 

terkait akan trus memperketat pengamanan baik di penerbangan Domestik maupun Internasional untuk menyekat upaya-upaya pelanggaran dari dan tujuan Jawa Timur melalui jalur udara dalam upaya memberantas pelanggaran di Bandara. Tindakan 

tegas ini merupakan peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan pelanggaran hukum di wilayah Juanda." Ungkap Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo. 


(Pen.Lan.jnd)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda